Hingga Agustus, DPMPTSP Boltim Terbitkan 185 Izin Usaha

BOLTIM, KONTRAS MEDIA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menerbitkan Sebanyak 185 izin usaha.

Hal ini disampaikan oleh Kepala DPMPTSP, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perizinan, Denny Mamonto, Rabu (1/9/2021).

Menurut Denny, dari 185 izin usaha yang di terbitkan oleh pihaknya mayoritas adalah izin Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

“Mayoritas izin yang terbit itu usaha yang investasinya di bawah 5 miliyar, karena di boltim hingga saat ini belum ada usaha yang investasinya di atas 5 miliyar,” ujar Denny.

Data tersebut tercatat sejak bulan januari 2021 hingga Agustus 2021. (Vikar)

Baca juga :  Kotamobagu Tak Bisa Pakai Dana BOS Untuk Belanja Kuota Internet