Boltim,kOntras.cO.id – Belakangan ini ada kabar yang beredar di kalangan masyarakat Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan Kota Kotamobagu, bahwa lahan perkebunannya yang terletak di Desa Badaro, Kecamatan Modayag, Boltim akan di beli oleh investor dengan harga puluhan juta rupiah.
Ternyata kabar yang beredar tersebut tidaklah benar atau Hoax, Pasalnya, sampai dengan saat ini perusahaan tersebut tidak pernah diketahui oleh pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Boltim.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Boltim, Haris Sumanta menyebutkan, setiap rencana investasi yang membutuhkan ruang (spasial), sebelum memulai aktivitasnya di kabupaten boltim wajib memiliki rekomendasi yang sesuai pemanfaatan ruang dari Pemda setempat.
“Harus ada rekomendasi yang sesuai dari Bupati, yang didapatkan setelah dibahas di Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kab Boltim, Agar diketahui apakah lokasi rencana dimaksud, sudah sesuai dg RDTR Rencana Detail Tata Ruang dan RTRW Rencana Tata Ruang Wilayah Kab Boltim.l,” ungkap Haris.
Disisi lain, Camat Modayag Asral Mamonto, saat dikonfirmasi oleh awak media beberapa waktu lalu mengatakan, sejatinya pihak perusahaan yang katanya akan berinvestasi di wilayah Kecamatan Modayag belum pernah berkoordinasi dengan pihaknya.
“Beberapa waktu lalu, hanya beberapa orang yang bertemu dengan kami untuk menyampaikan rencana penanaman porang di wilayah Modayag sebagai uji coba, tetapi kami menyampaikan kepada mereka agar dapat melapor dulu ke Pemda Boltim, dan selanjutnya dapat menghadirkan pihak perusahaan untuk memberikan sosialisasi ke masyarakat agar semuanya jelas. Akan tetapi sampai dengan hari ini, pihak yang menghubungi kami tidak pernah lagi berkomunikasi dengan pemerintah Kecamatan,” ucap Asral.
Lanjut Asral, disinggung katanya jika lahan perkebunan masyarakat yang ada diwilayah Kecamatan Modayag, akan dibeli dengan harga fantastis hingga ratusan juta rupiah, dan petani akan dikucurkan juga dana segar hingga puluhan juta rupiah untuk penanaman tanaman porang.
“Itu hoax, karena sampe sekarang tidak ada perusahaan yang telah melapor ke Pemda Boltim dan sampai sekarang juga tidak ada perusahaan yang melakukan Sosialisasi. Maka dari itu, saya sampaikan kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita berita atau cerita yang tidak jelas kebenarannya,” beber Asral.
Senada yang diungkapkan oleh Sangadi Badaro, Marthen Surendu, saat dikonfirmasi melalui via seluler Minggu (2/10/2022). Menurutnya, hingga saat ini belum ada dari pihak perusahaan yang bergerak di bidang tanaman porang datang melapor ke Pemerintah Desa Badaro.
“Sampai saat ini belum ada,” Ujar Marthen.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Boltim, Mat Sunardi yang juga dikonfirmasi memalui via seluler, soal akan masuknya investor tanaman porang di Kabupaten Boltim, mengatakan jika pihaknya belum mengetahui hal tersebut.
Ditambahkannya, jika Pemerintah Kabupaten Boltim sangat terbuka kepada investor yang akan masuk dan berinvestasi di Kabupaten Boltim, apalagi di bidang pertanian. Akan tetapi harus memenuhi persyaratan dan kriteria yang jelas.
Penulis: Achmad Zulfikar Embo