Kontras.co.id – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Kotamobagu terkait persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Ruang Paripurna DPRD, Jumat, 19 Desember 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Adrianus Mokoginta bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD, serta dihadiri Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, camat, lurah, dan sangadi se-Kotamobagu.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen penting dalam pengelolaan keuangan daerah sekaligus sarana peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa APBD 2026 disusun dengan mengutamakan kepentingan masyarakat, berorientasi pada hasil, serta memberikan manfaat nyata.
Menurutnya, kebijakan APBD 2026 telah diselaraskan dengan tema pembangunan daerah, yakni “Inovasi ekonomi dan transformasi digital untuk daya saing”, guna mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Penetapan prioritas dan target kinerja juga mempertimbangkan evaluasi tahun sebelumnya serta sinergi dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pusat.
Wali Kota pun menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dalam pembahasan anggaran, seraya menegaskan bahwa seluruh masukan fraksi akan menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan APBD 2026 berjalan optimal dan sesuai harapan masyarakat.***









