KOTAMOBAGU, KONTRAS.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Forum Anak Daerah (FAD) Kotamobagu, menggelar sosialisasi tentang pencegahan kekerasan terhadap anak.
Kegiatan ini digelar di MTs Negeri 1 Kotamobagu, Selasa, 21 Juni 2022.
Selain pencegahan kekerasan terhadap anak, DP3A juga turur soalisasikan pencegahan perkawinan anak, bahaya merokok dan penggunaan obat-obat terlarang.
“Selain pencegahan kekerasan terhadap anak, kami juga turut sosialisasikan tentang pencegahan perkawinan anak, bahaya merokok dan penggunaan obat terlarang seperti Narkotika, Psikotropica dan Zat Adiktif,” ujar Kepala DP3A Kotamobagu.
Kegiatan tersebut diikuti oleh guru-guru dan siswa siswi kelas 7 dan 8.
“Tujuannya adalah memberi pemahaman kepada siswa dan siswi tentang hak-hak anak, dampak dan akibat yang akan terjadi jika melakukan kekerasan terhadap anak, perkawinan anak, bahaya merokok dan bahaya akibat penggunaan NAPZA,” ujar Virgina.
Dirinya berharap, lewat sosialisasi tersebut anak-anak dapat mengetahui hak-hak mereka dan juga dapat mencegah kasus kekerasan di sekokah.
“Harapan untuk kegiatan ini agar anak-anak dapat mengetahui hak-hak anak, dapat mencegah kasus kekerasan di sekolah, dapat mencegah terjadinya perkawinan anak dan mencegah anak-anak terlibat dalam penggunaan obat terlarang dan bahaya merokok,” ucapnya.
“Kami juga turut mengimbau agar pihak sekolah dan guru dapat meninggkatkan kontrol dan pengawasan terhadap siswa dan siswi di saat proses belajar mengajar, istirahat dan pelaksanaan ibadah,” pungkasnya.