Menu

Mode Gelap

Kotamobagu

Dinsos Kotamobagu Usulkan SOP Disabilitas Dibahas Dalam Ranperda Sulut


5 Feb 2021 13:16 WITA·


					Dinsos Kotamobagu Usulkan SOP Disabilitas Dibahas Dalam Ranperda Sulut Perbesar

KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Dinas Sosial (Dinsos) Kotambagu, menerima kunjungan kerja (Kunker) dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (04/02/2021) kemarin.

Kepala Dinsos Kotamobagu, Noval Manoppo menyebut, kunjungan kerja yang dipimpin Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Winsulangi Salindeho tersebut, dalam rangka membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Disabilitas yang tengah dibahas oleh DPRD Provinsi Sulut.

“Kami mengusulkan pada Ranperda nanti agar bisa disederhanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang merujuk disabilitas ke Panti Sosial dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) yang ada di Sulut,” ungkap Noval, saat dihubungi melalui WhatsApp.

Untuk itu, Noval berharap apa yang diusulakan dapat diakomodir dalam Ranpeda nanti.

Dirinya mengatakan, jika usulan tersebut juga direspon dengan baik oleh DPRD Provinsi Sulut.

“Usulan itu untuk membantu kendala keluarga pasien yang kurang mampu, ketika merujuk klien disabilitas ke RSJ Ratumbuysan di Manado, wajib di dampingi oleh keluarga pasien,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bulan Ramadhan, Pelayanan Poliklinik RSUD Kotamobagu Tetap Dibuka, Cek di Sini Jadwal Lengkapnya

11 Maret 2025 - 23:01 WITA

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Tawarkan Expor Minyak Nilam ke Rumania

11 Maret 2025 - 22:39 WITA

Membanggakan! Kotamobagu Posisi Runner Up dalam Indeks Daya Saing Daerah Provinsi Sulut

11 Maret 2025 - 22:30 WITA

Cek Kesiapan Armada Pengangkut Sampah, Wali Kota Weny Gaib dan Wawali Rendy Mangkat Kunjungi DLH Kotamobagu

11 Maret 2025 - 22:04 WITA

RSUD Kotamobagu Siap Sukseskan Visi-Misi Wali Kota Weny Gaib dan Wawali Rendy Mangkat

10 Maret 2025 - 22:01 WITA

Polres Kotamobagu Amankan 68 Tabung LPG 3Kg Ilegal, Dugaan Penimbunan Rugikan Masyarakat

10 Maret 2025 - 21:46 WITA

Trending di Kotamobagu