KONTRAS.CO.ID – Baju adat Daerah Bolaang Mongondow kini menjadi salah satu seragam khusus yang harus dipakai oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) pada hari kamis.
Namum saat ini, Pemkab Boltim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), akan mulai mewajibkan siswa dan siswi diselolah yang ada disieluruh Boltim untuk menggunakan pakaian adat Bolaang Mongondow.
Menurut Kepala Disdikbud Boltim, Yusri Damopolii, hal ini dilakukan agar ada keselarasan antara guru dan siswa karena sebelumnya Bupati Botim, Sam Sachrul Mamonto telah mewajibkan penggunaan pakaian adat setiap hari Kamis kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Ada hari tertentu para siswa di Boltim akan menggunakan pakaian adat daerah. Dan Boltim selangkah lebih awal, karena Boltim oleh bupati sudah menetapkan hari Kamis menggunakan pakaian adat daerah,” katanya.
Dirinya menambahkan, untuk saat ini pihaknya baru akan mensosialisasikan tentang penggunaan pakaian adat kepada para siswa.
“Di awal ini, kami akan terlebih dulu berusaha menumbuhkan kesadaran kepada para siswa, nanti beberapa waktu ke depan kita akan mulai menerapkan sanksinya,” ujarnya.
Penulis: Achmad Zulfikar Embo