KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Dalam pencegahan penyebaran covid-19, setiap masyarakat hingga pelaku usaha diminta lakukan protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah.
Seperti yang dilakukan oleh pengelola Rumah Baca Kotamobagu yang terletak di Jalan Lembah Bening, Kelurahan Sinindian, Kecamatan Kotamobagu Barat.
Di perpustakaan mini sekaligus toko buku terlengkap di Kotamobagu ini, pihak pengelola mewajibkan setiap pengunjung untuk mengikuti protokol kesehatan.
“Sudah menjadi kewajiban kita semua untuk menerapkan protokol kesehatan. Kami di Rumah Baca, mewajibkan itu. Baik pengunjung maupun seluruh staf pengelola,” ujar Fahmi Ibrahim, manajer Rumah Baca Kotamobagu.
Ia menjelaskan, setiap pengunjung yang datang, terlebih dahulu mencuci tangan di tempat yang telah disediakan lengkap dengan sabun.
Setelahnya, pengunjung wajib memakai masker selama berada di dalam ruangan Rumah Baca.
“Juga kami selalu memperhatikan jarak masing-masing pengunjung. Jika kondisi di dalam mulai ramai, kami pun membatasi jumlah orang yang masuk,” ujarnya.
“Mari kita bersama jalankan protokol kesehatan, agar supaya pencegahan akan penyebaran covid-19 akan lebih maksimal,” ajaknya.