KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perdagkop-UKM) Kotamobagu masih terus membuka peluang bagi pelaku usaha mikro untuk mendaftar sebagai calon penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Pemerintah Pusat.
Hal itu disampaikan, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kotamobagu, Herman Aray.
Aray mengungkapkan jika bahwa belum ada penutupan pendaftaran calon penerima BPUM.
“Kami masih membuka terus pendaftaran calon penerima BPUM,” ujar Aray, Selasa (27/4/2021).
Dirinya berharap kepada Lurah dan Sangadi (Kepala Desa) se Kota Kotamobagu untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait pendaftaran BPUM.
“Kami memohon bantuan Sangadi/Lurah dapat menyampaikan kepada masyarakat yang memiliki usaha yang belum mendaftar segera hubungi Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM,” ungkapnya.
Adapun terkait jumlah pendaftar calon penerima BPUM sejak dibuka pada Senin (5/4/2021) hingga Selasa (27/4/2021) hari ini, sudah dua ribuan lebih data usaha mikro yang masuk.
“Jumlahnya sudah 2.338 usaha mikro,” tuturnya.
Ia menambahkan berkas yang masuk masih akan di verifikasi identitas kependudukan calon penerima BPUM, dan melakukan pengecekan terkait kelengkapan dokumen persyaratan.
“Data yang sudah terverifikasi itu akan diserahkan ke Dinas Koperasi dan UKM Pemprov Sulut, selanjutnya akan diserahkan kepada Kementerian Koperasi dan UKM,” tambahnya.