Menu

Mode Gelap

Kotamobagu

Cek di Sini! Alur Pelayanan Pasien Rawat Inap RSUD Kotamobagu


25 Feb 2025 00:01 WITAยท


					Cek di Sini! Alur Pelayanan Pasien Rawat Inap RSUD Kotamobagu Perbesar

Kontras.co.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu merilis informasi terkait dengan alur pelayanan pasien rawat inap. Hal ini penting agar masyarakat dapat mengetahui dan memahami prosedur layanan rawat inap di rumah sakit.

Rawat inap adalah pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien yang menginap di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Rawat inap meliputi observasi, diagnosis, pengobatan, keperawatan, dan rehabilitasi medik.

Permenkes yang mengatur layanan rawat inap di antaranya, Permenkes No. 30 Tahun 2019 mengatur jumlah minimal tempat tidur perawatan kelas III di rumah sakit milik pemerintah dan swasta.

Tujuan rawat inap di antaranya, memberikan perawatan medis yang komprehensif, memberikan pengawasan yang ketat pada pasien yang membutuhkan dan meningkatkan efisiensi dan kualitas perawatan di rumah sakit.

Rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna. Rumah sakit menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.

Pelayanan rawat inap rumah sakit sangat penting bagi pasien yang memerlukan perawatan medis intensif dan tidak dapat dirawat di rumah.

Dengan berbagai jenis layanan yang tersedia, RSUD Kotamobagu memastikan bahwa setiap pasien mendapatkan perawatan yang sesuai dengan kondisinya.

Lantas seperti apa alur pelayanan pasien rawat inap di RSUD Kotamobagu?

  1. Pasien
  2. Pendaftaran IGD
    Syarat berkas:
    – Pengantar IGD
    – Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    – Kartu Keluarga (KK)
    – Kartu Anggota PNS, TNI, Polri, Pensiunan, JRBM, BUMN
  3. Indikasi Rawat Inap
  4. Cek Ketersediaan Kamar
  5. Pendaftaran Rawat Inap
  6. Pasien Mendapat Tempat dan Diantar oleh Perawat
  7. Proses Perawatan di Rawat Inap

Pasien Sembuh

  1. Diperbolehkan pulang oleh DPJP
  2. Administrasi/Keuangan
  3. Pulang

Pasien Belum Sembuh

  1. Rujuk
  2. Pulang Atas Permintaan Sendiri (APS)
  3. Administrasi/Keuangan
  4. Pulang

Pasien Meninggal Dunia

  1. Proses Pemularasan Jenazah
  2. Administrasi/Keuangan
  3. Pulang

ePaper/infografis alur pelayanan rawat inap

 

Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kapolres Kotamobagu Beri Pelatihan Komunikasi Publik untuk Personel, Perkuat Respons di Media Sosial

14 Maret 2025 - 18:54 WITA

RSUD Kotamobagu Gelar Penyuluhan Kesehatan Ginjal di Hari Ginjal Sedunia 2025

14 Maret 2025 - 18:52 WITA

Wawali Kotamobagu Ajak Wajib Pajak Segera Laporkan SPT

13 Maret 2025 - 20:45 WITA

Kunjungi Festival Ramadan Pegadaian, Wali Kota Weny Gaib: Sangat Mendukung UMKM

13 Maret 2025 - 20:39 WITA

Gelar Tarawih Keliling, Kapolres Kotamobagu Imbau Jaga Kamtibmas dan ‘3 JAGA’

13 Maret 2025 - 20:38 WITA

Polres Kotamobagu Amankan Warga Kotobangon Akibat Penjualan LPG 3Kg di Atas HET

13 Maret 2025 - 20:37 WITA

Trending di Kotamobagu