Cegah Penularan Covid-19, Penghuni Sel Tanahan di Polres Kotamobagu Wajib Pakai Masker!

KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Upaya antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Mapolres Kota Kotamobagu terus dilakukan.

Apalagi di sekitar sel tahanan, protokol kesehatan harus dua kali lipat lebih ketat diterapkan karena di situ rawan terjadi penyebaran virus.

Pengunjung dan penghuni sel tahanan diwajibkan mematuhi protokol kesehatan. Terutama menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Agar tidak kecolongan, keluarga yang membesuk tahanan dibatasi dan diatur jam berkunjung.

Selain mengggunakan masker, pemeriksaan ketat dilakukan. Mulai dari suhu tubuh sampai riwayat kesehatan ditanyakan petugas piket.

Setiap akhir pekan, Kasat Tahti, Perwira Pengawas (Pawas) serta Perwira Pengendali (Padal), rutin lakukan pengecekan serta pengawasan penerapan protokol kesehatan di dalam sel tahanan.

Menurut Kasat Tahti AKP Jack Assa, sesuai arahan Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid, bahwa keamanan dan penerapan protokol kesehatan, serta kondisi kebersihan di dalam sel tahanan tidak boleh diabaikan.

“Kami selalu mengikuti apa yang selalu menjadi penekanan pimpinan bahwa keamanan, penerapan protokol kesehatan serta kondisi di dalam sel tahanan harus selalu diperhatikan,” kata Jack.

Agar tahanan tidak terjangkit Covid-19, kata Jack, di dalam sel mereka harus menggunakan masker.

“Ketika menerima kunjungan keluarga, harus menjaga jarak. Semua ini kita laksanakan agar tidak ada kasus atau positif Covid-19 di lingkungan Mapolores,” tandasnya. (Fahri Rezandi Ibrahim)

Baca juga :  Hari Pahlawan Tahun 2023: Pj. Wali Kota Asripan Nani Pimpin Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Kotamobagu