KONTRAS.CO.ID – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Dr (c) Sam Sachrul Mamonto S.Sos M.Si menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2023 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Selasa 3 Maret 2024.
Selain itu, bupati Boltim juga mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan terinci LKPD di Auditorim BPK Perwakilan Sulut di hari yang sama.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sulut, Steven O. E Kandow berharap usai pemeriksaan terinci seluruh Daerah di Sulut bisa meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) BPK.
“Semoga kita semua dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ucap Kandow.
Dalam kesempatannya, Kepala BPK Perwakilan, Sulut Arief Fadillah menjelaskan tujuan dari pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah adalah untuk memberikan yang memadai atas kewajaran penyajian laporan harus memperhatikan beberapa hal.
“Tujuan pemeriksaan adalah memberikan keyakinan yang memadai atas kewajaran penyajian laporan keuangan dalam semua hal material dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, kecakupan pengungkapan sesuai SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern,” jelasnya.
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Bolaang Mongondow Selatan, PJ Bupati Bolaang Mongondow Utara, Walikota Tomohon, Walikota Bitung, Pj Bupati Bolaang Mongondow, Bupati Menahasa Selatan, Walikota Manado, PJ Bupati Minahasa Tenggara, para Sekda dan jajaran Pemda Kabupaten/Kota.
Advertorial