Menu

Mode Gelap

Bolaang Mongondow Raya

Bupati SSM Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian RPJMD 2021-2026


27 Apr 2021 22:08 WITA·


					Bupati SSM Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian RPJMD 2021-2026 Perbesar

BOLTIM, KONTRAS MEDIA – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dalam rangka penyampaian rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, Selasa (27/4/2021).

Bertempat di ruang sidang Paripurna, rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Boltim Fuad S Landjar.

Lewat sambutannya, Bupati mengatakan bahwa dokumen rancangan awal ini merupakan draft RPJMD yang terukur dan dievaluasi secara komprehensif, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Oleh karena itu, untuk melengkapi rancangan awal RPJMD ini, diperlukan saran, masukan maupun kritik dari Pimpindan dan anggota DPRD. Sehingga, penyusunan rencana pembangunan tahun 2021-2026 dapat terselenggara dengan baik, demi rakyat Boltim yang sama-sama kita cintai,” kata Bupati.

Ditambahkan Bupati, dalam penyusunan rancangan awal RPJMD, Pemerintah Daerah berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 86 tahun 2017, tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah (Perda), tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Serta tata cara perubahan RJPD, RPJMD, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) hingga beberapa produk peraturan hukum terkait, guna menghasilkan dokumen RPJMD yang berkualitas,” terang Bupati.

Menurut Bupati, dokumen rancangan awal RPJMD merupakan tanggung jawab seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Boltim terhadap keberlangsungan proses pembangunan di daerah Boltim.

“Untuk itu, lewat penyampaian dokumen ini, diharapkan dapat menjadi suatu jembatan kerjasama yang lebih solid antara Legislatif dan Eksekutif,” harap Bupati. (*)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Satres Narkoba Polres Bolmong Tangkap Pengedar Sabu di Inobonto, Komitmen Perangi Obat Terlarang!

10 Maret 2025 - 21:49 WITA

Polres Bolmong Sita dan Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Ratusan Butir Obat Bebas Terbatas

20 Desember 2024 - 21:56 WITA

Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak, Ketua KPU Boltim Sebut Itu Sesuai Regulasi

27 November 2024 - 01:57 WITA

Soal Surat Suara Rusak, Rusmin Mamonto: Sudah Diganti dan Telah Tiba di Gudang KPU Boltim

10 November 2024 - 15:07 WITA

Pj Bupati Lukman Lapadegan Tinjau Pelaksanaan Tes SKD CPNS Boltim

7 November 2024 - 20:00 WITA

KPU Bolaang Mongondow Selesai Lipat Kertas Surat Suara, Sandi Dama: Sudah Rampung dan Siap Distribusi

6 November 2024 - 02:41 WITA

Trending di Bolaang Mongondow Raya