BPKPD Lakukan Evaluasi Penerimaan PBB-B2 Seluruh Desa di Boltim

Boltim,kOntras.cO.id – Seluruh Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akan dievaluasi oleh Badan Pengelola keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) terkait penerimaan Pajak Bumui dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-B2).

Evaluasi dimulai sejak tanggal 3-7 Oktober 2022 melalui Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) PBB-P2, BPKPD Boltim.

“Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pembinaan serta evaluasi kepada pemerintah Desa agar lebih intensif lagi melakukan sosialisasi dan pendekatan, guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingnya membayar pajak untuk kelangsungan pembangunan di Boltim,” ucap Kepala UPTB PBB-P2, Rian Damopolii.

Dirinya mengatakan bahwa ada dua tim yang dibentuk untuk melakukan evaluasi di desa yakni, tim yang bergerak di wilayah pegunungan dan tim yang melakukan evaluasi di daerah pesisir.

“Realisasi penerimaan PBB-P2 di seluruh desa yang sudah masuk di kas daerah hingga bulan Oktober ini baru mencapai 30% atau Rp727.703.698 dari total target penerimaan sebesar Rp2.425.332.904, jumlah penerimaan pajak ini masih akan terus bertambah, karena sampai saat ini pemerintah desa melalui petugas pemungut pajak terus melakukan penagihan di masyarakat,” pungkasnya. (*)

Penulis: Achmad Zulfikar Embo

Baca juga :  Pemkab Boltim Pastikan Ribuan Masyarakat yang Terdampak Kenaikan BBM Akan Dapat BLT