NASIONAL, KONTRAS MEDIA – Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 sampai tanggal 23 Agustus 2021 untuk wilayah di luar Jawa-Bali.
Luhut mengatakan PPKM terbukti efektif dalam menekan kasus COVID-19, namun masih ada daerah yang berisiko tinggi.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto membeberkan 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang akan turut menerapkan PPKM level 4 karena dianggap paling berisiko.
“Ini adalah level 4 karena risikonya masih risiko tinggi. Di luar Jawa level 4 ada 132 kabupaten/kota, namun 45 kabupaten/kota kita tingkatkan,” kata Airlangga dalam konferensi pers yang disiarkan Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021) kemarin.
Daftar 45 kabupaten/kota paling berisiko tersebut adalah:
– Kota Banjarbaru
– Kota Balikpapan
– Pringsewu
– Kota Pekanbaru
-Bengkulu Utara
-Kutai Kartanegara
-Kutai Timur
-Kota Palu
-Tanah Laut
-Bangka
-Tulang Bawang Barat
-Kota Banjarmasin
-Lampung Timur
-Siak
-Kota Bandar Lampung
-Kota Tarakan
-Tanah Bumbu
-Rokan Hulu
-Banggai
-Batanghari
-Kota Makassar
-Kota Dumai
-Lampung Selatan
-Paser
-Barito Kuala
-Poso
-Kota Palembang
-Kota Jayapura
-Kota Medan
-Kota Banda Aceh
-Kota Kupang
-Kota Palangkaraya
-Merangin
-Ende
-Kota Pematangsiantar
-Sumba Timur
-Kotabaru
-Kota Manado
-Minahasa
-Luwu Timur
-Kota Padang
-Kota Samarinda
-Lampung Barat
-Kota Jambi
-Sikka