Menu

Mode Gelap

Bantuan Alat Pertanian di Kotamobagu akan Diawasi Penggunaannya


18 Nov 2024 22:13 WITA·

Bantuan Alat Pertanian di Kotamobagu akan Diawasi PenggunaannyaPerbesar

Kontras.co.id – Dalam upaya memastikan pemanfaatan optimal bantuan alat pertanian, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu berencana melakukan pengecekan ulang terhadap bantuan yang telah disalurkan.

Langkah ini diputuskan oleh Penjabat Wali Kota, Abdullah Mokoginta, dalam Rapat Koordinasi Ketahanan Pangan yang digelar pekan lalu oleh Polres Kotamobagu.

Banyak petani mengeluhkan kurangnya transparansi dari pengurus kelompok tani terkait pengelolaan bantuan tersebut.

Abdullah Mokoginta menegaskan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan bantuan ini.

“Keluhan para petani adalah kurangnya keterbukaan dari pengurus kelompok tani terkait bantuan yang diberikan. Padahal, bantuan ini seharusnya bisa dimanfaatkan seluruh anggota kelompok,” ujar Mokoginta. Ia juga menyarankan manajemen pemakaian alat yang terstruktur, termasuk adanya kesepakatan biaya sewa untuk pemeliharaan.

Lebih lanjut, Mokoginta mengingatkan agar tidak ada bantuan yang disalahgunakan atau dijual secara ilegal. Ia meminta Dinas Pertanian melakukan pengecekan terhadap bantuan yang sudah diberikan dalam tiga tahun terakhir. “Jika ada barang yang hilang atau rusak, perlu ditelusuri lebih lanjut,” tegasnya.

Di sisi lain, Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini dengan membentuk posko pengaduan di setiap desa dan kelurahan. Posko ini diharapkan dapat membantu mengawasi penyaluran bantuan agar tepat sasaran. “Posko pengaduan ini bertujuan memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai prosedur, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi penerima,” jelas Irwanto.

Kapolres juga mengingatkan kepada pihak distributor untuk mendukung mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi agar tidak ada penyelewengan yang merugikan petani. Jika ditemukan unsur pelanggaran pidana, kasus akan diproses sesuai ketentuan hukum.

Rapat ini dihadiri oleh seluruh pihak terkait, termasuk Pemkot, kepolisian, Kodim 1303 BM, perwakilan distributor, dan seluruh kelompok tani Kotamobagu.

Sources: KuasaNet/Olam

Artikel ini telah dibaca 30 kali

Baca Berita Lainnya

ASN Dapat Jatah 4 Hari WFA Sebelum Lebaran, Mendagri Tito Karnavian: Bukan untuk Istirahat, Tugas Tetap Jalan

12 Maret 2025 - 22:28 WITA

Apa Kriteria Driver Gojek dan Grab yang Dapat THR Idul Fitri? Ini Kata Manajemen

11 Maret 2025 - 22:12 WITA

Bagaimana Syarat Agar Driver Ojek Online Gojek dan Grab Dapat THR? Cek di Sini

11 Maret 2025 - 22:10 WITA

Modus Pelaku Sekaligus Produsen yang Mengurangi Takaran Minyakita, Polisi Ungkap Kerugian Negara yang Bernilai Fantastis

11 Maret 2025 - 22:08 WITA

Cek Kesiapan Armada Pengangkut Sampah, Wali Kota Weny Gaib dan Wawali Rendy Mangkat Kunjungi DLH Kotamobagu

11 Maret 2025 - 22:04 WITA

Festival Ramadan Pegadaian 2025 di Kelurahan Matali Resmi Dibuka, Hadirkan Beragam Kegiatan Islami dan UMKM

1 Maret 2025 - 22:45 WITA

Trending diPolitik