Kontras.co.id – Kebakaran yang terjadi di Kelurahan Gogagoman belum lama ini, tak hanya melenyapkan harta benda tapi seluruh dokumen kependudukan milik korban.
Padahal, dokumen kependudukan bersifat penting dalam pengurusan berbagai kebutuhan masyarakat.
Namun Pemerintah Kotamobagu tak tinggal diam. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu, melalukan penerbitan kembali dokumen kependudukan yang hangus terbakar.
Menurut Kepala Dinas Dukcapil Kotamobagu, Roy Paputungan, pihaknya kembali mencetak dokumen kependudukan milik korban.
“Pada saat kebakaran terjadi, banyak dokumen yang tidak sempat terselamatkan, termasuk dokumen Kependudukan, sehingga setelah kami mendapatkan datanya, dokumen tersebut dicetak kembali dan kemudian diserahkan kepada warga terdampak musibah kebakaran,” ujarnya.
Dokumen kependudukan yang dicetak baru itu antara lain, Kartu Keluarga sebanyak 7 dokumen, KTP sebanyak 15, KTP Luar Daerah sebanyak 3 dan Akta Kematian 1 dokumen.