KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Sebanyak 5.438 keluarga penerima yang terdata di Dinas Sosial Kotamobagu dijadwalkan menerima Bantusn Sosial Tunau (BST) tahap dua.
Penyaluran tersebut dijadwalkan pada bulan April 2021 mendatang.
Menurut Kepala Dinas Sosial Kotamobagu, Noval Manoppo, penyaluran akan dilaksanakan melalui Kantor Pos.
Rekapan data yang masuk, berasal dari hasil musyawarah pemerintah desa dan kelurahan.
“Jika sudah ditandatangani Wali Kota, maka data penerima BST akan diusulkan ke Kementrian Sosial,” ujar Noval, Senin (25/01/2021).
Dirinya menjelaskan, kategori penerima harus berdasarkan kriteria yang ditentukan oleh kementrian.
Pihaknya pun akan melakukan validasi atas hasil data penerima yang dimasukan oleh desa dan keluarahan.
“Agar penyaluran bantuan ini tepat sasaran dan sesuai dengan kriteria yang ada,” kata Noval.
Sementara itu lanjut Noval, penyaluran BST tahap satu sudah terealisasikan pada awal Januari 2021.
“Untuk tahap satu sudah dicairkan lewat Kantor Pos. Penyaluran dilaksanakan selama lima hari untuk menghindari adanya kerumunan,” ujarnya.
Diketahui, nominal yang akan diterima oleh setiap penerima sebesar Rp300 ribu.