Menu

Mode Gelap

Kotamobagu

Akses Masuk RSUD Kotamobagu Akan Dipagar, ini Alasannya


27 Okt 2022 23:33 WITA·


					Akses Masuk RSUD Kotamobagu Akan Dipagar, ini Alasannya Perbesar

KONTRAS.CO.ID – Pemkot Kotamobagu akan membangun pagar di sisi kiri dan kanan akses jalan masuk utama ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu.

Kepala Bagian RSUD Kota Kotamobagu, Tofan Simbala mengatakan pemagaran harus dilakukan karena ketentuannya mengatur seperti itu.

“Dalam Permenkes Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit, lahan bangunan Rumah Sakit harus dibatasi dengan pemagaran yang dilengkapi dengan akses pintu yang jelas, salah satunya adalah akses jalan masuk ke Rumah Sakit,” kata Tofan, Kamis, 27 Oktober 2022.

Menurtunya, hal ini yang mendasari RSUD Kota Kotamobagu pada APBD Tahun Anggaran 2022 ini mengalokasikan anggaran untuk pembangunan pagar tersebut.

“Pemagaran ini harus dilakukan guna menjamin kelancaran akses lalu lintas kendaraan yang akan masuk ke Rumah Sakit, terutama kendaraan ambulans maupun kendaraan lain yang sedang mengangkut pasien. Pihak RSUD harus menjamin akses pintu masuk ke Rumah Sakit bebas dari hambatan yang bisa menimbulkan gangguan perjalanan bagi pasien yang akan dirawat,” terangnya.

Selain itu sejak awal dibangunnya RSUD Kota Kotamobagu, jalan masuk yang ada saat ini memang tidak diperuntukkan sebagai jalan umum,.

“Akses jalan masuk ke Rumah Sakit memang sejak awal peruntukkannya sebagai jalan pintu masuk ke Rumah Sakit, bukan jalan umum. Jadi jelas jalan itu memang disiapkan untuk akses utama ke Rumah Sakit. Meski membangun pagar ini, kami juga tetap memberikan akses jalan di samping kiri dan kanan bagi masyarakat di sepanjang jalur pintu masuk, lebar tiap sisi jalan yang kami berikan 3,5 meter,” tambah Tofan.

Untuk itu dirinya meminta masyarakat khususnya yang berada di sepanjang jalur akses pintu masuk utama rumah sakit untuk bisa mematuhi ketentuan yang ada.

“ini jelas untuk kepentingan umum. Rujukan dan aturannya jelas, masyarakat yang berada di sepanjang jalur akses pintu masuk ini harus mematuhi ketentuan yang ada, jika tidak maka ini melanggar. Selain itu kami juga sudah melakukan sosialisasi kurang lebih 2 tahun untuk rencana pembangunan pagar jalan masuk ini,” pungkas Tofan.

Penulis: Achmad Zulfikar Embo

 

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Peringati Hari Ginjal Sedunia 2025, RSUD Kotamobagu Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan Ginjal

13 Maret 2025 - 00:11 WITA

Wali Kota Weny Gaib Hadiri Rakor Bersama Gubernur Sulut

12 Maret 2025 - 22:46 WITA

Bulan Ramadhan, Pelayanan Poliklinik RSUD Kotamobagu Tetap Dibuka, Cek di Sini Jadwal Lengkapnya

11 Maret 2025 - 23:01 WITA

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Tawarkan Expor Minyak Nilam ke Rumania

11 Maret 2025 - 22:39 WITA

Membanggakan! Kotamobagu Posisi Runner Up dalam Indeks Daya Saing Daerah Provinsi Sulut

11 Maret 2025 - 22:30 WITA

Cek Kesiapan Armada Pengangkut Sampah, Wali Kota Weny Gaib dan Wawali Rendy Mangkat Kunjungi DLH Kotamobagu

11 Maret 2025 - 22:04 WITA

Trending di Kotamobagu