KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Sosial, saat ini tengah melakukan perampungan data penerima bantuan sosial (Bansos).
Menurut Kepala Dinaas Sosial Kotamobagu, Noval Manoppo, dalam perampungan data dilakukan proses verifikasi dan validasi.
“Batasnya tanggal 31 Juli 2021 sesuai surat dari Kementrian Sosial RI. Saat ini kami sedang merampungkan, verifikasi san validasi data,” ungkap Noval, Selasa (6/7/2021).
Menurut Noval, pihaknya berkomitmen agar penyaluran Bansos tepat sasaran dan transparan.
“Insha Allah data penerima rampung, diinput pada sistem yang da di Kemenso, maka langsung dipajang atau ditempel di setiap kantor desa dan kelurahan,” ujarnya.
Noval meminta agar masyarakat ikut berpartisipasi dalam penyaluran Bansos. Hal itu perlu dilakukan agar terciptanya transparansi data penerima bantuan.
Dijelaskan Noval, partisipasi itu bisa dilakukan dengan mengontrol penyaluran Bansos. Salah satunya bisa dilakukan dengan memampang nama-nama penerima bansos di balai kantor desa atau kelurahan agar transparan dan setiap orang bisa tahu siapa saja yang sudah menerima bantuan.
“Ini komitemen Pemerintah Kotamobagu dan sesuai instruksi Wali Kota agar penyuran Bansos harus transparan,” kata Noval.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, juga menegaskan agar data penerima Bansos harus dipajang.
“Misalnya pembagian bansos baik melalui Kemensos dan BLT dana desa, sebaiknya masing-masing desa pasang pengumuman siapa yang telah terima di gardu-gardu kantor balai desa biar semua orang lihat kalau nanti ada Kepala Desa atau Pamong yang nyeleweng biar ketahuan,” kata Muhadjir dalam keterangan tertulis, Selasa (6/7/2021).
Muhadjir menilai kontrol terkait bansos yang terbaik adalah kontrol sosial yang dilakukan masyarakat sendiri. Jika cara ini bisa diterapkan, penyaluran bansos di masa PPKM Darurat diyakini bisa terlaksana dengan baik.
“Dengan begitu maka insyaallah pembagian distribusi dalam rangka mengatasi PPKM Darurat dari aspek perlindungan terhadap mereka yang paling tidak beruntung itu bisa berjalan dengan baik,” tuturnya.