Tekan Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, DP3A Kotamobagu Lakukan Pelatihan Manajemen Kasus

Pelatihan manajemen kasus untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Kotamobagu.

Kontras.co.id – Demi menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Kotamobagu terus berupaya untuk melakukan kiat-kiat dan langkah konkret.

Salah satu cara yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu yaitu dengan menggelar pelatihan manajemen kasus bagi Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun 2025.

Kepala DP3A Kotamobagu, Sarida Mokoginta mengatakan, bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan yang sangat serius.

“Seperti yang kita ketahui bersama, kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terus terjadi di Indonesia,” ungkapnya

Berdasarkan data Simfoni PPA Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sejak 1 Januari hingga 18 November 2025, terdapat 23.844 perempuan yang menjadi korban kekerasan. Sementara itu, korban kekerasan pada anak mencapai 5.930 kasus, dengan 93 persen korbannya merupakan anak di bawah umur.

Sementara itu, di tingkat daerah, berdasarkan data BKJPPA Kota-Kota Mubangu, terdapat 109 kasus kekerasan yang masuk dan sedang dalam penanganan hingga periode 1 Januari hingga 31 Oktober 2025. Dari jumlah tersebut, 57 merupakan korban anak dan 20 korban perempuan.

Menurut Sarida, data ini menunjukkan bahwa kekerasan memiliki dampak luas terhadap korban, baik secara fisik, psikis, sosial, maupun masa depan mereka.

Ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah pelanggaran hak asasi manusia yang berdampak jangka panjang bagi keluarga dan masyarakat.

Sarida menjelaskan bahwa penanganan kasus kekerasan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan pendekatan terpadu dan berkelanjutan.

“Kerja sama dan komitmen dari seluruh pihak sangatlah penting agar setiap kasus kekerasan dapat tertangani secara cepat dan tepat,”