Kontras.co.id – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejagung dalam skandal korupsi Pertamina, pada Kamis, 13 Maret 2025.
Pasca pemeriksaan oleh penyidik, Ahok menyebut seharusnya Kejagung memanggil Eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi minyak mentah.
Hal tersebut disampaikan Ahok ketika awak media menanyakan apakah mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengenal sosok Alfian Nasution.
Dalam kesempatan itu, Ahok diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023.
“Seharusnya dipanggil, ya. Lapisannya, masih dirut-dirut (direktur utama) yang lama,” tutur Ahok kepada awak media di Gedung Kejagung, Jakarta, pada Kamis, 13 Maret 2025.
“Kalau Pak Riva Siahaan (Dirut PT Pertamina Patra Niaga) kena, seharusnya mantan dirut lainnya dipanggil. Mungkin,” sambungnya.
Kemudian, Ahok pun mengaku tidak kenal dengan anak pengusaha minyak, Muhammad Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
“Enggak kenal,” tegas mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Lebih lanjut, Ahok menyebut pihaknya telah melaporkan beberapa dugaan kecurangan yang ada selama dirinya menjabat kepada tim penyidik,
“Beberapa kami sudah lapor. Ada yang tercium, ada yang tidak tercium. Itu dugaan, karena, ada audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” sebutnya.
Bagi yang belum tahu, nama Alfian Nasution yang dibawa-bawa Ahok usai diperiksa Kejagung merupakan pejabat di struktur Pertamina.
Pada tahun 2023 lalu, Alfian ditarik dari PT Pertamina Patra Niaga untuk menjadi Direktur Logistik dan Infrastruktur di PT Pertamina (Persero).***