Pj. Wali Kota Asripan Nani Buka dengan Resmi Rapimda GKMI Sulut 2024

KONTRAS.CO.ID – Pj. Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, menghadiri dan membuka secara resmi kegiatan Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) Gereja Kristen Maranatha Indonesia (GKMI) Sulawesi Utara Tahun 2024.

img 20240322 wa0082
Kegiatan itu dilaksanakan pada Jumat, 22 April 2024, di Hotel Sutanraja Kotamobagu.
img 20240322 wa0085
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu menyampaikan ucapan Selamat Datang di Kota Kotamobagu dalam bahasa daerah Dega Niondon Komintan kepada seluruh peserta Rapat Pimpinan Daerah GKMI Sulawesi Utara. Saya atas nama Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu menyampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya atas dilaksanakannya kegiatan ini di Kota Kotamobagu,” ucap Asripan.
img 20240322 wa0083
Dalam rangka membangun Kota Kotamobagu Bolaang Mongondow Raya, Sulawesi Utara, menurut Asripan harus saling bergandeng tangan tanpa memandang Suku, Agama, Ras, Kepercayaan.
img 20240322 wa0079
“Karena kita adalah sesama anak bangsa yang saling bahu untuk membawa negeri ini menjadi lebih baik dalam kedamaian dan kebersamaan,” ujarnya.
img 20240322 wa0084
“Indeks kerukunan umat beragama di Kota Kotamobagu ini sangat baik. dengan kekuatan itu, dengan modal itu, maka saya meyakini bahwa dengan bergandengan tangan, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara ini kita bangun bersama,” ungkap Asripan.

“Investasi kedepan Kota Kotamobagu adalah Pendidikan, hanya dengan Pendidikan anak – anak kita mampu bersaing di masa – masa 10, 20, 30 Tahun yang akan datang. oleh karenanya pada kesempatan Momentum Rapat Kerja Daerah ini, saya juga ingin menitipkan apabila merumuskan program, yang bisa dikolaborasi, bisa dikerjasamakan dengan Pemerintah Kota Kotamobagu,” pungkasnya

Turut hadir Ketua Umum GKMI, Pdt Robby J. A. Lempas, Ketua Majelis Daerah GKMI Sulawesi Utara, Pdt. Revlie Lumenta, Ketua GKMI Wilayah Kota Kotamobagu, Pdt. Doni Palit, serta para peserta Rapimda GKMI Sulawesi Utara Tahun 2024.

Baca juga :  Bayar Gaji Honorer, Pejabat Daerah Bisa Kena Sanksi, Mendagri Minta Kepala Daerah Konsisten Jalankan Undang-Undang