KONTRAS.CO.ID – Wali Kota Tatong Bara membuka dengan resmi sosialisasi Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwa) Kotamobagu, tetang batas desa dan kelurahan, Rabu, 26 Juli 2023.
Sosialisasi yang dirangkaikan dengan audiens Wali Kota bersama pelaku usaha, BUMN dan BUMD ini, digelar di Aula Rumah Dinas Wali Kota ini, dihadiri oleh seluruh pimpinan OPD, lurah, kepala desa, pelaku usaha dan pihak BUMN dan BUMD.
Dalam sambutannya, Wali Kota mengatakan jika sosialisasi tersebut sangat penting dilalukan untuk mengetahui batas wilayah, baik wilayah Kotamobagu dan daerah lain, serta batas wilayah desa dan kelurahan.
“Kami menganggap perlu melibatkan para pelaku usaha, BUMD dan BUMN di Kotamobagu untuk kami sampaikan tentang batas batas wilayah, baik Kotamobagu dan kabupaten lainnya dan antara desa dan kelurahan di Kotamobagu,” kata Wali Kota.
Tak hanya sosialisasi tentang batas wilayah, Wali Kota juga mengatakan jika kegiatan tersebut juga akan membahas mengenai rencana pembangunan jalan lingkar.
“Rencana pembangunan jalan lingkar pun akan kita bahas dan diskusikan, dimana jalan lingkar ini yang akan menyambungkan konektivitas antar daerah,” ujarnya.
Menurut Wali Kota, jalan lingkar ini akan dibangun sepanjang 37 kilometer.
“Sangat penting, karena Kotamobagu harus mengolah daerahnya. Mengingat Kotamobagu berada di tengah atau diapit oleh 2 kabupaten yakni Boltim dan Bolmong. Jika berkembang daerah sekitar, maka kita bisa terisolir. Sehingga dengan adanya jalan lingkar, maka Kotamobagu akan dapat terkonektivitas dengan kabupaten lain,” jelasnya.
Selain itu, jalan lingkar juga kata Wali Kota dapat mempengaruhi percepatan arus barang, orang dan distribusi lainnya antar kabupaten.
“Misalnya sayur mayur dan perikanan, tentu akan melewati jalur ini. Apalagi saat ini Airport sedang dibangun di Bolmong, tentu kebutuhan komoditi fres membutuhkan jalur transportasi memadai. Olehnya Kotamonagu merancang program dan memverifikasi batas-batas wilayah ini,” papar Wali Kota.