BOLTIM,Kontras.cO.id – Sebanyak 20.962 anak usia 0 sampai dengan 18 tahun yang ada di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) telah memiliki akta kelahiran.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Boltim, Subari Manangin melalui Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Christanty Manangin. Menurutnya, hingga Agustus tahun 2022 ini jumlah anak 0-18 tahun yang telah mengantongi akta kelahiran sekitar 90,09 persen.
“Sampai Agustus 2022, jumlah anak umur 0 sampai dengan 18 tahun di Boltim ada 23.267 jiwa, yang memiliki akta kelahiran 20.962 atau 90,09 persen, sedangkan jumlah anak yang belum memiliki akta kelahiran itu sebanyak 2.305 jiwa,” katanya.
Dirinya mengimbau, kepada masyarakat agar dapat mengurus akta kelahiran anak.
“Bagi yang belum memiliki akta kelahiran, kiranya segera mengurus akta kelahiran di Disdukcapil Boltim, karena seluruh persyaratan dan kelengkapannya tidak dipungut biaya atau gratis,” ujarnya.
“Untuk kepemilikan administrasi kependudukan sangat penting, terutama akta kelahiran, nanti anak-anak yang akan masuk Sekolah Dasar atau taman kanak-kanak akan diminta akta kelahiran sebagai persyaratan,” tambahnya.
Penulis: Achmad Zulfikar Embo