KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – 9 dari 15 desa di Kotamobagu segera melaksanakan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Pemilihan itu dijadwalkan pada tanggal 6 Februari 2021, setelah dilaksanakannya penetapan calon pada tanggal 23 sampai 26 November 2020 oleh masing-masing pemerintah desa.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekratariat Daerah Kotamobagu, Muliadi Mondo, mengatakan tahapan pemungutan suara dilaksanakan sesudah musyawarah perwakilan calon anggota BPD.
“Berdasarkan kuota jumlah penduduk, 9 desa yang akan menggelar pemilihan anggota BPD telah memasuki tahapan final,” ungkap Muliadi.
Muliadi menuturkan, saat ini desa-desa tersebut tengah mempersiapkan logistik yang akan digunakan dalam pemilihan.
“Mereka sedang persiapan mendesain dan mencetak surat suara sesuai jumlah penduduk di desa-desa itu,” tuturnya.
Adapun dana yang digunakan dalam persiapan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).
“Semua persiapan sampai pemilihan itu bersumber dari APBDes,” ujarnya.
Usai pemungutan kata Muliadi, masih akan melalui sejumlah mekanisme tahapan sebelum dilaksanakan pelatikan.
“Usai pemungutan, hasilnya disampaikan oleh panitia ke kepala desa dan kemudian kepala desa menyampaikan hasil pemilihan kepada Wali Kota melalui Camat,” ujar Muliadi.
20 Maret 2021, peresmian anggota BPD terpilih ditetapkan dengan keputusan Wali Kota Kotamobagu.
“Setelah surat keputusan turun, maka akan dilaksanakan pengambilan sumpah janji pada tanggal 6 April 2021,” pungkasnya.