Menu

Mode Gelap

Bolaang Mongondow Raya

7 Pejabat Fungsional Auditor Kotamobagu Resmi Dilantik


17 Feb 2021 11:59 WITA·


					7 Pejabat Fungsional Auditor Kotamobagu Resmi Dilantik Perbesar

KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Sebanyak 7 pejabat fungsional auditor Kotamobagu resmi dilantik.

Pelantikan ini dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sande Dodo, di ruang kerjanya, Rabu (17/02/2021)

Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Walikota Kotamobagu Nomor 397 Tahun 2020, tanggal 07 Desember 2020.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Sarida Mokoginta membenarkan terkait pelantikan tersebut.

“Iya, pelantikan pejabat fungsional auditor dan sedang berlangsung di ruangan pak sekda,” ujarnya.

Ia menambahkan sesuai ketentuan para pejabat fungsional auditor harus dilantik setelah mendapatjan SK.

“Pelantikan yang dilakukan sesuai ketentuan,” tambahnya.

Proses pelantikan tersebut juga tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Berikut nama-nama pejabat fungsional auditor yang dilantik:

  1. Endang Wahjoesoelistyorani (Auditor Ahli Madya)
  2. Astri Juainita Makalalag (Auditor Ahli Madya).
  3. Susanto (Auditor Ahli Muda).
  4. Deasy Astriani Lendeon (Auditor Ahli Muda).
  5. Doli Tungkagi (Auditor Ahli Muda).
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bulan Ramadhan, Pelayanan Poliklinik RSUD Kotamobagu Tetap Dibuka, Cek di Sini Jadwal Lengkapnya

11 Maret 2025 - 23:01 WITA

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Tawarkan Expor Minyak Nilam ke Rumania

11 Maret 2025 - 22:39 WITA

Membanggakan! Kotamobagu Posisi Runner Up dalam Indeks Daya Saing Daerah Provinsi Sulut

11 Maret 2025 - 22:30 WITA

Cek Kesiapan Armada Pengangkut Sampah, Wali Kota Weny Gaib dan Wawali Rendy Mangkat Kunjungi DLH Kotamobagu

11 Maret 2025 - 22:04 WITA

RSUD Kotamobagu Siap Sukseskan Visi-Misi Wali Kota Weny Gaib dan Wawali Rendy Mangkat

10 Maret 2025 - 22:01 WITA

Satres Narkoba Polres Bolmong Tangkap Pengedar Sabu di Inobonto, Komitmen Perangi Obat Terlarang!

10 Maret 2025 - 21:49 WITA

Trending di Bolaang Mongondow Raya