KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Hari ini pelaksanaan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kotamobagu mulai digulir.
Berdasarkan jadwal, Senin 1 Maret 2021, pemilihan BPD dilaksanakan oleh 4 desa. Yakni, Desa Moyag Induk, Desa Moyag Tampoan, Desa Bilalang Satu dan Desa Sia.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sande Dodo, mengingatkan kepada masyarakat agar dalam pelaksanaan pemilihan anggota BPD wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Selain itu, para camat dan kepala desa diminta agar dapat berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di kecamatan hingga desa untuk melakukan pemantauan pelaksanaan pemilihan BPD dengan penerapan prokes.
Terpisah, Camat Kotamoabgu Utara, Andi Mokoginta, mengajak seluruh wajib pilih yang ada di lima desa di Kecamatan Kotamobagu Utara, untuk menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar serta penuh tanggung jawab.
“Agar dapat menghasilkan anggota BPD yang berkualitas dan bisa menjadi mitra kerja sangadi serta dapat bersama-sama membawah desa munuju desa mandiri sesuai amanah UU Desa nomor 06 tahun 2014,” katanya.
Andi pun menyampaikan selamat berkompetisi bagi para calon anggota BPD, dan kepada masyarakat agar tetap menerapkan prokes selama pelaksanaan pemilihan anggota BPD berlangsung.
“Atas nama pribadi dan pemerintah Kecamatan Kotamobagu Utara menyampaikan selamat berkompetisi dengan sehat dan utamakan kedewasaan berpolitik serta menjunjung tinggi rasa saling menghormati dan saling menghargai,” tandasnya.