KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Selasa (3/11/2020), mulai membuka proses pemberkasan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kotamobagu, formasi tahun 2018.
Pemberkasan ini, BKPP memperketat protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona, covid-19.
Setiap CPNS yang datang memasukan berkas, wajib melaksanakan 3M, sebagai salah satu syarat diterimanya berkas laporan aktualisasi selama mengikuti latihan dasar (Latsar).
Kepala BKPP Kotamobagu, Sarida Mokoginta mengatakan, memasukan berkas tersebut, CPNS harus menjalani mekanisme protokol kesehatan.
“Mereka wajib mencuci tangan di tenpat yang telah kami sediakan, memakai masker, dan menjaga jarak minimal satu meter, saat berada di area kantor BKPP,” kata Sarida.
Selain itu lanjut Sarida, pihaknya menyediakan pintu khusus bagi CPNS yang akan memasukan berkas.
“Karena antri, maka kursi yang kami sediakan dibuat batas. Kemudian, saat memasukan berkas, mereka harus melalui pintu khusus yang kami sediakan lengkap dengan cairan desinfektan dan penutup transparan agar tidak terjadi kontak langsung dengan panitia,” ujar Sarida.
Ia mengimbau, agar para CPNS wajib menerapkan 3M selama berada di luar rumah.
“Tak hanya di kantor BKPP, tapi saat keluar rumah, seorang abdi negara wajib menaati protokol kesehatan. Sebab, kita menjadi contoh bagi masyarakat dalam mensosialisasikan pencegahan covid-19,” pungkasnya.