KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Angka kasus positif covid-19 di Kotamobagu terus meningkat. Tercatat, sudah 333 warga Kotamobagu yang terkonfirmasi positif virus
SARS-CoV-2 yang menyerang sistem pernafasan itu.
Berdasarkan pembobotan skor dan zonasi risiko daerah yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat, wilayah Kotamobagu saat ini sudah berada di risiko tinggi penyebaran virus.
Data yang diakses di covid-19.go.id, penetapan Kotamobagu masuk zona merah sudah sejak 27 Desember 2020 lalu.
Data 2 Januari 2021 hari ini, Satgas Covid-19 Kotamobagu merilis 4 kasus baru konfirmasi positif.
Pemerintah Kotamobagu hingga kini masih terus berupaya menekan laju peningkatan angka kasus covid-19 dengan melakukan pembatasan aktivitas masyarakat yang memicu terjadinya kerumunan massa.
Juru Bicara Satga Covid-19 Kotamobagu, dr Tanty Korompot, menekankan agar protokol kesehatan harus selalu diperhatikan dan dijalankan.
Menurutnya, dengan selalu taat akan protokol kesehatan, akan mampu menekan angka kasus covid-19 di Kotamobagu.
“Kasus covid-19 akan terus bertambah jika kita abai akan imbauan pemerintah untuk menjalankan protokol kesehatan,” kata dr Tanty.
Selain dengan menjalankan program 3M, Yakni; mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak, mengkonsumsi makanan bergizi dan olahraga yang cukup juga dapat memproteksi diri dari penularan virus corona.
“Intinya jaga kesehatan badan kita. Jauhi kerumunan, pakai selalu maker dan rajin mencuci tangan, menjaga jarak, olahraga dan makan makanan sehat, adalah langkah utama mencegah diri tertular covid-19,” jelas dr Tanty.
Sementara itu, Kepala Satpol-PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, mengatakan pihaknya dan Satgas Covid-19 Kotamobagu, terus mengedukasi masyarakat untuk taat protokol kesehatan.
“Operasi Yustisi terus dijalankan. Kita intens turun ke lapangan untuk mengimbau langsung masyarakat agar utamakan protokol kesehatan,” ujarnya.