Kontras.co.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya indikasi penyimpangan dalam implementasi program ini.
Laporan yang diterima KPK menyebutkan adanya pemotongan harga makanan yang seharusnya diterima peserta program.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pengurangan nilai makanan berpotensi merugikan kualitas gizi yang diberikan kepada anak-anak.
“Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan,” ungkap Setyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat 7 Maret 2025.
Setyo juga menyoroti mekanisme distribusi anggaran yang terpusat di tingkat pusat, tetapi mengalami kendala dalam pelaksanaannya di daerah.
“Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu (yang mencair),” kata Setyo.
KPK mengingatkan bahwa tanpa pengawasan ketat, program ini bisa menjadi celah penyimpangan yang merugikan masyarakat.
Oleh karena itu, pemerintah didorong untuk meningkatkan transparansi dan melibatkan pihak independen dalam pengawasan program ini.
“Harapannya transparan dan melibatkan masyarakat, bisa dari NGO independen untuk pengawasan penggunaan anggaran, dan tentu saja memanfaatkan teknologi,” tambahnya.
Selain pemotongan harga, KPK juga mengendus adanya perlakuan khusus dalam pemilihan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menurut KPK, beberapa penyedia layanan gizi diduga mendapatkan keuntungan secara eksklusif.
“Berita sumir beredar soal ada yang mendapat perlakuan khusus dalam penentuan SPPG atau pihak-pihak yang menjadi dapur, termasuk pembangunan fisiknya dan bahan bakunya. Ini tentu menjadi perhatian untuk bisa ditertibkan,” ujar Setyo.
Sebagai tanggapan, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengklarifikasi bahwa perbedaan harga dalam program MBG sudah ditetapkan sejak awal berdasarkan kategori penerima manfaat.
“KPK belum mendapat penjelasan bahwa pagu bahan baku berbeda dari awal. Anak PAUD sampai SD kelas 3 patokannya Rp 8.000. Anak lainnya Rp 10.000,” jelas Dadan, Sabtu 8 Maret 2025.
Dadan juga menyebutkan bahwa pagu bahan baku di beberapa wilayah berbeda-beda sesuai indeks kemahalan daerah.
“Misalnya Papua, Puncak Jaya Rp59.717 dan lain-lain. Penggunaan anggaran bahan baku ini sifatnya at cost. Kalau kelebihan akan dikembalikan, kalau kekurangan akan ditambah,” katanya.
Untuk memastikan program ini berjalan dengan baik, Dadan mengungkap bahwa Badan Gizi Nasional telah meminta bimbingan dari KPK terkait pengelolaan anggaran dan transparansi pelaksanaan program MBG.
“Seperti yang sudah diketahui bahwa program Makan Bergizi Gratis, selain program utama, juga memiliki anggaran yang cukup besar dan pelaksanaan juga sangat masif, sehingga kami membutuhkan bimbingan-bimbingan, pendampingan-pendampingan, dari berbagai pihak, termasuk KPK,” kata Dadan dalam pertemuannya di gedung KPK, Rabu 5 Maret 2025.
KPK berharap temuan ini dapat segera ditindaklanjuti dan pemerintah memastikan bahwa program MBG benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan