Menu

Mode Gelap

Petugas Agama dan Guru Ngaji di Kotamobagu Segera Terima Insentif


28 Nov 2020 21:06 WITA

Petugas Agama dan Guru Ngaji di Kotamobagu Segera Terima InsentifPerbesar

KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Setelah diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Walikota Kotamobagu, 299 Petugas Agama dan Guru Ngaji di Kotamobagu akan segera menerima insentif triwulan Empat.

“SK Walikota menjadi dasar utama insentif bisa dicairkan,” kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kotamobagu, Hamdan Mokoagow.

Menurut Hamdan, pencairan direncanakan pada Desember 2020 mendatang.

“Insya Allah proses pencairan akan dilakukan dalam waktu dekat,” ujar Hamdan.

Pencairan insentif langsung disalurkan melalui rekening penerima.

“Untuk Petugas Agama total anggara yang dialokasikan sebesar Rp4 miliar, pencairannya dilakukan per triwulan,” ungkapnya.

“Koordinator sebanyak 22 orang. Masing-masing diberikan insentif sebesar Rp900 ribu per bulan, dengan total Rp237,6 juta. Sedangkan Guru Ngaji sebanyak 220 orang, setiap orang mendapatkan Rp750 ribu per bulan,” ujar Hamdan.

badge-check

Penulis Berita

Baca Berita Lainnya

Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan, S.H. Terima Ucapan Selamat Memasuki Purna Tugas dari Pimpinan OPD

22 September 2023 - 16:35 WITA

Diiringi Tangis Haru ASN dan THL, Wali Kota, Ir. Hj. Tatong Bara Pimpin Apel Kerja Terakhir sebelum Purna Tugas

22 September 2023 - 16:04 WITA

Pimpin Apel Kerja Terakhir di Lingkup Pemkot Kotamobagu, ini Pesan Wali Kota Tatong Bara

22 September 2023 - 14:57 WITA

RSUD Kotamobagu Komitmen Berikan Pelayanan Kesehatan Secara Prima bagi Masyarakat

22 September 2023 - 00:56 WITA

Maksimalkan Penyelesaian Tindak Lanjut LHP BPK, Ini Penjelasan Inspektur Daerah

22 September 2023 - 00:55 WITA

Lulusan Nakes dan Teknis Siapkan Berkas! Seleksi PPPK Kotamobagu 2023 Dibuka, ini Format Lamaran dan Pernyataan

21 September 2023 - 14:48 WITA