Menu

Mode Gelap

Kotamobagu

Disperinaker Kotamobagu Ingatkan Perusahan Bayar THR Karyawan!


26 Mar 2024 00:48 WITA·

img 20240326 190801 737x430 Perbesar

img 20240326 190801 737x430

KONTRAS.CO.ID – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kotamobagu mengeluarkan surat edaran kepada seluruh perusahaan terkait THR bagi karyawan.

Hal ini berdasarkan surat edaran Menteri Tenaga Kerja RI Nomor: M/2/HK.4/III/2024 tanggal 15 Maret tentang pelaksanaan pembayaran THR keagamaan bagi pekerja buruh dan perusahaan.

Kepala Bidang Tenaga Kerja, Lulu Mokoginta mengatakan, Disperinaker akan melakukan monitoring untuk memantau langsung pembayaran THR bagi para karyawan.

“Namun kami masih menunggu adanya surat edaran Gubernur Sulawesi Utara agar dilampirkan bersama dengan surat edaran Menteri. Akan tetapi kami juga sudah menyurat sekali ke pihak perusahaan agar dapat diperhatikan kewajiban ini,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menegaskan jika ada perusahaan yang tidak membayar kewajiban THR maka perusahaan tersebut akan dikenakan sanksi dengan dimasukan ke dalam daftar audit untuk dievaluasi.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

blank badge-check

Penulis Berita

blank blank blank blank
Baca Lainnya

World Water Forum ke-10 Majukan UMKM dan Pariwisata Indonesia

27 April 2024 - 11:30 WITA

images

Pj. Wali Kota Asripan Nani Sambut Kunker Kapolda dan Ketua Bhayangkari Sulut di Kotamobagu

26 April 2024 - 21:21 WITA

img 20240426 wa0103

Pj. Wali.Kota Asripan Nani dan Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag Hadiri Halal Bi Halal di Gogagoman dan Genggulang

26 April 2024 - 21:12 WITA

img 20240426 wa0075

Kabar Gembira! Besok, BSI Kotamobagu Sulawesi Utara Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking

26 April 2024 - 20:31 WITA

img 20240426 wa0063

Pj. Wali Kota Asripan Nani Serahkan SK Pengangkatan 266 PPPK Kota Kotamobagu

25 April 2024 - 14:38 WITA

img 20240425 wa0078

Wakili Pj. Wali Kota, Kadis Kominfo Kotamobagu Buka Secara Resmi Ujian Negara Amatir Radio Non Reguler

25 April 2024 - 14:33 WITA

img 20240425 wa0088
Trending di Kotamobagu