Menu

Mode Gelap

Ingat! Beli Gas LPG 3kg di Kotamobagu Wajib Tunjukan KTP

Penulis:
Kamis, 31 Agustus 2023, 16:23 WITA

Ingat! Beli Gas LPG 3kg di Kotamobagu Wajib Tunjukan KTPPerbesar

KONTRAS.CO.ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan aturan terkait pembelian gas LPG 3kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023, tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

Keputusan yang ditandatangani per tanggal 27 Februari 2023 ini, juga mengatur soal skema penyediaan dan pendistribusian LPG tertentu dan beberapa syarat yang wajib dipatuhi masyarakat dan kelompok terkait.

Di wilayah Sulawesi Utara khususnya di Kota Kotamobagu sendiri, aturan ini telah diberlakukan oleh Pangkalan LPG yang tersebar di 33 desa dan kelurahan. Namun demikian, sosialisasi terkait kebijakan tersebut belum secara resmi disosialisasikan ke masyarakat.

Menanggapi hal ini, Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kotamobagu, Ilmar Zaldi Rusman mengatakan, pihaknya siap memfasilitasi pelaksanaan sosialisasi jika kemudian akan dilaksanakan oleh pihak Pertamina.

“Aturan ini sudah diberlakukan oleh Pemerintah Pusat, namun dalam hal sosialisasi aturan ini, Pemerintah Kotamobagu hanya memfasilitasi dan mengawasi, namun yang punya kepentingan akan program tersebut langsung dari pihak Pertamina,” jelas Ilmar, diikutip dari Bolmong.news.

Lebih lanjut, Ilmar mengungkapkan di wilayah Sulawesi Utara, syarat KTP untuk pembelian LPG bersubsidi di pangkalan efektif diberlakukan sejak 1 Mei 2023 termasuk di Kotamobagu.

“Pada bulan Mei 2023, kami bersama pihak Pertamina telah melakukan pertemuan, dimana dalam kesempatan itu, pihak Pertamina menyampaikan terkait pemberlakuan KTP sebagai syarat pembelian LPG subsidi di pangkalan” ujarnya.

Adapun waktu pelaksanaan sosialisasi aturan tersebut kata Ilmar belum bisa memastikan karena masih harus berkoordinasi dengan pihak Pertamina.

“Masih akan melobi waktu dari pihak Pertamina untuk mensosialisasikan penggunaan KTP sebagai syarat pembelian LPG subsidi yang telah diberlakukan. Karena akan lain jika dalam sosialisasi nanti, tidak ada perwakilan dari Pertamina yang hadir,” tuturnya.

Lanjutnya, harus diakui ketika pemberlakuan kebijakan baru seperti ini, ada riak dan protes dari masyarakat selaku konsumen.

“Namun intinya, penerapan sistem pembelian LPG tiga kilogram menggunakan KTP ini, agar penyalurannya tepat sasaran serta untuk mendata warga yang menjadi konsumen LPG subsidi 3kg di daerah Kota Kotamobagu,” tandasnya.

 

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Berita Lainnya

Pj. Wali Kota Asripan Nani Terima Penghargaan Kota Peduli HAM Tahun 2023

11 Desember 2023 - 13:46 WITA

Pj. Wali Kota Asripan Nani Terima Penghargaan Kota Peduli HAM Tahun 2023

Pedagang yang Berjualan di Eks Gedung Palapa Diminta Pindah ke Pasar yang Disiapkan Pemerintah

10 Desember 2023 - 19:18 WITA

Pedagang yang Berjualan di Eks Gedung Palapa Diminta Pindah ke Pasar yang Disiapkan Pemerintah

Hadiri KPU Kotamobagu Run Pemilihan Umum 2024, ini Pesan dan Harapan Pj Wali Kota Asripan Nani

9 Desember 2023 - 16:32 WITA

Hadiri KPU Kotamobagu Run Pemilihan Umum 2024, ini Pesan dan Harapan Pj Wali Kota Asripan Nani

Tegas! Pemkot Kotamobagu Tutup Pasar Ilegal di Eks Gedung Bioskop Palapa

8 Desember 2023 - 22:07 WITA

Tegas! Pemkot Kotamobagu Tutup Pasar Ilegal di Eks Gedung Bioskop Palapa

DP3A dan BPBD Kotamobagu Gelar Trauma Healing Bagi Anak-anak Korban Banjir di Gogagoman

8 Desember 2023 - 22:04 WITA

DP3A dan BPBD Kotamobagu Gelar Trauma Healing Bagi Anak-anak Korban Banjir di Gogagoman

Berhasil Masuk Program Gerakan Menuju Smart City 2023, Kotamobagu Terima Penghargaan dari Pemerintah Pusat

7 Desember 2023 - 19:54 WITA

Berhasil Masuk Program Gerakan Menuju Smart City 2023, Kotamobagu Terima Penghargaan dari Pemerintah Pusat
Trending diKotamobagu