Menu

Mode Gelap

ASN Kotamobagu Wajib Terapkan Protokol Kesehatan


24 Sep 2020 12:25 WITA

ASN Kotamobagu Wajib Terapkan Protokol KesehatanPerbesar

KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kotamobagu, wajib menerapkan protokol kesehatan.

Itu dilakukan, untuk mencegah penyebaran virus corona, covid-19, yang kian meningkat setiap harinya di wilayah ini.

Para ASN di daerah ini, dipantau secara ketat dalam penerapan protokol kesehatan.

Sebelum memasuki area kantor, ASN wajib mencuci tangan, memakai masker, dan bekerja dengan memperhatikan jarak minimal 1 meter.

“Kita harus tegas soal pencegahan covid-19 ini. ASN wajib ikuti protokol kesehatan,” kata Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sande Dodo.

badge-check

Penulis Berita

Baca Berita Lainnya

Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan, S.H. Terima Ucapan Selamat Memasuki Purna Tugas dari Pimpinan OPD

22 September 2023 - 16:35 WITA

Diiringi Tangis Haru ASN dan THL, Wali Kota, Ir. Hj. Tatong Bara Pimpin Apel Kerja Terakhir sebelum Purna Tugas

22 September 2023 - 16:04 WITA

Pimpin Apel Kerja Terakhir di Lingkup Pemkot Kotamobagu, ini Pesan Wali Kota Tatong Bara

22 September 2023 - 14:57 WITA

RSUD Kotamobagu Komitmen Berikan Pelayanan Kesehatan Secara Prima bagi Masyarakat

22 September 2023 - 00:56 WITA

Maksimalkan Penyelesaian Tindak Lanjut LHP BPK, Ini Penjelasan Inspektur Daerah

22 September 2023 - 00:55 WITA

Lulusan Nakes dan Teknis Siapkan Berkas! Seleksi PPPK Kotamobagu 2023 Dibuka, ini Format Lamaran dan Pernyataan

21 September 2023 - 14:48 WITA