Menu

Mode Gelap

Ingat! Perusahaan di Kotamobagu Wajib Bayar THR 7 Hari Sebelum Lebaran

Penulis:
Kamis, 15 April 2021, 20:52 WITA

Ingat! Perusahaan di Kotamobagu Wajib Bayar THR 7 Hari Sebelum LebaranPerbesar

KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Pemerintah Kotamobagu menegaskan bagi perusahaan yang ada di wilayahnya untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan 7 hari sebelum lebaran Idul Fitri.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kotamobagu, Imran Golonda

“Perusahan wajib membayar THR karyawan tujuh hari atau sepekan sebelum lebaran. Apabila ada karyawan yang tidak menerima haknya, bisa langsung melaporkan ke Posko pengaduan di Disperinaker Kotamobagu,” kata Imran.

Imran menerangkan, untuk sanksi bagi pelaku usaha yang tidak membayarkan THR, nanti akan di lihat dan disesuaikan dengan aturan yang berlaku.

“Saat ini kami masih menunggu Surat edaran dari Provinsi. Di dalam edaran tersebut tentunya ada muatan sanksi terhadap perusahaan yang tidak membayar THR karyawan,” ujarnya.

“Untuk waktu pembayaran, sebagaimana berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, seminggu sebelum lebaran sudah mulai dibayarkan,” tambahnya. 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Berita Lainnya

Pedagang yang Berjualan di Eks Gedung Palapa Diminta Pindah ke Pasar yang Disiapkan Pemerintah

10 Desember 2023 - 19:18 WITA

Pedagang yang Berjualan di Eks Gedung Palapa Diminta Pindah ke Pasar yang Disiapkan Pemerintah

Hadiri KPU Kotamobagu Run Pemilihan Umum 2024, ini Pesan dan Harapan Pj Wali Kota Asripan Nani

9 Desember 2023 - 16:32 WITA

Hadiri KPU Kotamobagu Run Pemilihan Umum 2024, ini Pesan dan Harapan Pj Wali Kota Asripan Nani

Tegas! Pemkot Kotamobagu Tutup Pasar Ilegal di Eks Gedung Bioskop Palapa

8 Desember 2023 - 22:07 WITA

Tegas! Pemkot Kotamobagu Tutup Pasar Ilegal di Eks Gedung Bioskop Palapa

DP3A dan BPBD Kotamobagu Gelar Trauma Healing Bagi Anak-anak Korban Banjir di Gogagoman

8 Desember 2023 - 22:04 WITA

DP3A dan BPBD Kotamobagu Gelar Trauma Healing Bagi Anak-anak Korban Banjir di Gogagoman

Berhasil Masuk Program Gerakan Menuju Smart City 2023, Kotamobagu Terima Penghargaan dari Pemerintah Pusat

7 Desember 2023 - 19:54 WITA

Berhasil Masuk Program Gerakan Menuju Smart City 2023, Kotamobagu Terima Penghargaan dari Pemerintah Pusat

Pj. Wali Kota, Asripan Nani Hadiri Penganugerahan Penghargaan Pena Emas dari PWI kepada Gubernur Sulut

7 Desember 2023 - 19:48 WITA

Pj. Wali Kota, Asripan Nani Hadiri Penganugerahan Penghargaan Pena Emas dari PWI kepada Gubernur Sulut
Trending diKotamobagu