Menu

Mode Gelap

Kotamobagu

Karyawan yang Tak Dapat THR dari Perusahaan di Kotamobagu, Cepat Lapor di Posko Pengaduan Milik Dispernaker ini


5 Apr 2023 20:57 WITA·


					Karyawan yang Tak Dapat THR dari Perusahaan di Kotamobagu, Cepat Lapor di Posko Pengaduan Milik Dispernaker ini Perbesar

KONTRAS.CO.ID – Jelang Lebaran Fitri, setiap karyawan yang bekerja di sebuah perusahaan, BUMN atau BUMD berhak mendapat Tunjangan Hari Raya atau THR.

Seperti di Kotamobagu, setiap karyawan swasta harus mendapatkan hak THR jelang Idul Fitri.

Mengantisipasi adanya pelanggaran dari perusahaan yang tidak memberikan THR, Pemerintah Kotamobagu mendirikan posko pengaduan.

Posko pengaduan THR ini didirikan oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker) Kotamobagu.

Menurut Kepala Dispernaker Kotamobagu, Sofyan Boulo, posko ini berada di kantor Dispernaker, Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur.

Lewat posko ini, akan menampung dan memproses laporan atau aduan terkait dengan THR keagamaan.

“Pemkot Kotamobagu secara off line telah membuka Posko pengaduan Pemberian THR Keagamaan di Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja beralamat di Keluarhan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur,” kata Sofian Boulu.

Pengadu juga bisa melaporkan adanya dugaan pelangaran terkait dengan peberian THR Keagamaan ini di posko pengaduan.

“Atau bisa juga melaporkannya melalui website hhtp/poskothr.kemnaker.go.id,” ujar Sofian.

Untuk itu, ia mengimbau kepada pemilik perusahaan termasuk BUMN dan BUMD agar dapat mematuhi Surat Edaran (SE) bernomor: 500/DPTK-KK/III/104/2023, tetanggal 03 April 2023 oleh Diperinaker Kotamobagu, tentang Pemberian THR Keagamaan.

“Dasar suara ini yakni Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan Bagi Pekerja/Buru di Perusahaan, serta menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor: M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Bagi Pekerja/Buru di Perusahaan,” imbaunya.***

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Peringati Hari Ginjal Sedunia 2025, RSUD Kotamobagu Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan Ginjal

13 Maret 2025 - 00:11 WITA

Wali Kota Weny Gaib Hadiri Rakor Bersama Gubernur Sulut

12 Maret 2025 - 22:46 WITA

Bulan Ramadhan, Pelayanan Poliklinik RSUD Kotamobagu Tetap Dibuka, Cek di Sini Jadwal Lengkapnya

11 Maret 2025 - 23:01 WITA

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Tawarkan Expor Minyak Nilam ke Rumania

11 Maret 2025 - 22:39 WITA

Membanggakan! Kotamobagu Posisi Runner Up dalam Indeks Daya Saing Daerah Provinsi Sulut

11 Maret 2025 - 22:30 WITA

Cek Kesiapan Armada Pengangkut Sampah, Wali Kota Weny Gaib dan Wawali Rendy Mangkat Kunjungi DLH Kotamobagu

11 Maret 2025 - 22:04 WITA

Trending di Kotamobagu