Bupati SSM Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Perubahan APBD tahun 2022 dan Pengelolaan Keungan Daerah

Boltim,kOnras.cO.id – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim, dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun Anggaran 2022 serta Pengelolaan Keuangan Daerah, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Boltim, Senin (26/9).

Tampak Bupati Boltim (kiri) Berjabat Tangan Dengan Ketua DPRD Boltim (kanan)

Dalam Sambutannya Bupati menjelaskan, dari gambaran perubahan anggaran tahun anggaran 2022 yang terdiri atas kebijakan perubahan pendapatan, kebijakan perubahan belanja dan kebujakan perubahan pembiayaan daerah sebagaimana yang tertuang dalam rancanggan peraturan daerah tentan perubahan APBD tahun angaran 2022i.

“Dengan demikian saya dapat nyatakan bahwa perubahan kebijakan umum tersebut, telah dilakukan melalui berbagai kajian, analisis serta verifikasi oleh pemerintah daerah berdasarkan ketersediaan sarana dan prasarana, potensi yan dimiliki serta capaian realisasi tahun – tahun sebelumnya dengan mempertimbangkan faktor teknis dan administrasi yang disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam sistem pengelolaan keuangan daerah dengan memperhatikan sinkronasi program pusat, provinsi dan daerah serta aspirasi masyarakat,” jelasnya.

Lanjut Bupati, sesuai fungsinya DPRD mempunyai wewenang untuk membahas dan mengkaji Ranperda yang telah diajukan oleh pemerintah daerah maupun sebaliknya.

“Hal itu perlu dilakukan guna menghasilkan peraturan daerah yang mengandung nilai – nilai strategis yang digunakan sebagai landasan yuridis formal bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan dan menjalankan roda pemerintahan di kabupaten Boltim,” ujarnya.

Tampak Anggota dewan boltim dan ASN  yang turut hadir dalam Rapat Paripurna

Bupati juga berharap, semoga seluruh usulan ranperda yang telah disampaikan ini akan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada.

“Inshaa Allah akan ditindaklanjuti dengan mekanisme yang ada, sehingga akan melahirkan peraturan daerah yang baik, taat azas, dapat dilaksanakan, berkeadilan, mempunyai kepastian hukum serta dapat memberikan manfaat bagi pembangunan di kabupaten Boltim,” tutupnya.(Advetorial)

Penulis: Achmad Zulfikar Embo

Baca juga :  Pemkot Kotamobagu Gelar Upacara Peringatan HUT RI Ke-76