Kontras.co.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu kejelasan dari Badan Gizi Nasional (BGN) terkait izin pelaksanaan program sarapan bergizi gratis di Jakarta.
Pramono akan segera bertemu dengan Kepala BGN, Prof. Dadan Hindayana, untuk membahas detail kebijakan ini.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mendapat informasi bahwa pemerintah daerah tidak diperbolehkan menjalankan program sejenis dengan Makan Bergizi Gratis (MBG), yang merupakan program nasional.
Namun, dalam perkembangan terbaru, ada indikasi bahwa Jakarta mendapat pengecualian.
“Jadi saya akan minta waktu secara khusus kepada Bapak Badan Gizi, Prof. Dadan, karena memang ketika retret kan waktu itu tidak diperbolehkan. Tapi saya juga sudah membaca bahwa untuk Jakarta diperbolehkan,” ujar Pramono saat ditemui di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin 10 Maret 2025.
Menurut Pramono, kebijakan ini harus dipastikan terlebih dahulu agar tidak menyalahi aturan yang ada.
“Untuk itu, saya dalam waktu dekat akan meminta waktu kepada beliau supaya nggak salah ya, karena apa pun sebagai gubernur saya ingin segala sesuatunya itu proper, segala sesuatunya itu transparan dan terbuka,” tambahnya.
Ketika pertama kali mendapat informasi larangan dari BGN, Pramono langsung mengalihkan rencana program sarapan gratis menjadi bantuan renovasi kantin sekolah.
“Untuk itu, maka program yang rencananya untuk sarapan gratis tadi di Jakarta akan kami alihkan untuk membantu membangun infrastruktur yang dibutuhkan oleh sekolah, untuk menyiapkan itu terutama di kantin, UMKM, dan sebagainya,” jelasnya.
Namun, setelah ada kabar bahwa Jakarta mungkin diberikan izin khusus, Pramono berusaha mencari kepastian sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Kemarin, kalau tidak boleh maka kami budget yang sudah ada akan kita gunakan untuk membantu kantin-kantin yang ada di sekolah-sekolah. Tetapi hari ini saya membaca bahwa Prof. Dadan menyampaikan untuk Jakarta diperbolehkan,” ungkapnya.
Mengingat program ini merupakan salah satu janji kampanye Pram-Rano dalam Pilgub DKI Jakarta 2024, Pramono ingin memastikan agar eksekusinya berjalan sesuai aturan.
Jika memang diperbolehkan, Pemprov DKI akan segera mengimplementasikannya tanpa menimbulkan polemik hukum atau kebijakan.
“Kan belum diputuskan. Saya ingin memastikan semua kebijakan yang diambil sudah benar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Pramono.
Kendati demikian, Pramono tetap membuka opsi lain jika akhirnya program ini tidak mendapat restu penuh dari pemerintah pusat.
Salah satu alternatif yang disiapkan adalah memperkuat infrastruktur sekolah, khususnya dalam penyediaan sarana kantin sehat.